3. MAHASISWA

b.  Sosialisasi;

  1. Sosialisasi dilakukan menggunakan brosur yang disebarkan secara konvesional dan melalui media sosial.
  2. Sosialisasi melalui laman pasca.untad.ac.id dan https://pendidikanmatematika.pasca.untad.ac.id/
  3. Sosialisasi melalui laman pmb.untad.ac.id/Pasca

(c)    Implementasi kebijakan tersebut

  1. Penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan panduan akademik Pascasarjana UNTAD
  2. Persyaratan Administrasi calon mahasiswa Pascasarjana UNTAD sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
  3. PMB Pascasarjana UNTAD berjalan sesuai dengan prosedur penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana UNTAD
  4. Pengunjung laman pmb.untad.ac.id/Pasca meningkat, hal ini dapat dilihat dari statistik pengunjung laman tersebut.
  5. Terpenuhinya daya tampung Pascasarjana UNTAD khususnya PS Magister Pendidikan Matematika

(d)    Evaluasi

Evaluasi terhadap kebikajan yaitu rangkaian kegiatan penerimaan mahasiswa baru belum menerapkan kebijakan yang ada secara penuh.

(e)    Tindak lanjut

Tindak lanjut yang diambil dalam rangka meningkatkan kualitas. PS akan menerapkan persyaratan sesuai kebujakan/panduan yang ada, sehingga memperoleh mahasiswa baru yang kompeten.